Menpan RB Janjikan Skema Tambah Guru 

Guru memberi pelatihan terapi wicara kepada siswa berkebutuhan khusus di SD Lazuardi Kamila, Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/7). Terapi di sekolah tersebut untuk memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus agar tetap mendapatkan hak belajar ditengah pandemi Covi

JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pemerintah menyiapkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk memenuhi kebutuhan 700 ribu guru di Indonesia. Tjahjo mengatakan, skema PPPK untuk kebutuhan guru ini sedang dipersiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Setidaknya saat ini diperlukan 700 ribu guru yang saat ini sedang disiapkan Kemendibud melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin (3/8), dikutip dari republika.id

Tjahjo menyampaikan hal itu karena ada wacana yang menyebut PNS tenaga administrasi akan dialihkan menjadi tenaga pendidik di daerah yang masih kekurangan guru.

Tjahjo menjelaskan, memang ada 1,6 juta PNS tenaga administrasi yang tersebar di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dalam posisi saat ini, tenaga administrasi kerap mengisi kekosongan tenaga-tenaga yang masih kurang di daerah pedesaan. Namun, PNS tenaga administrasi itu akan terlebih dahulu ditingkatkan kapasitasnya untuk tenaga teknis, seperti penyuluh pertanian, penggerak di pedesaan, maupun penyuluh KB.

Meski demikian, jika kebutuhan guru di daerah tidak terisi dari skema PPPK yang diajukan Kemendikbud, pemerintah mengembalikan kepada pemerintah daerah setempat untuk mengalihkan tenaga administrasi. "Sepanjang belum terisi dari Kemendikbud, saya kira terserah pemda setempat/dinas pendidikan setempat, (tapi) Kemendikbud sudah mempunyai aturannya," kata Tjahjo lagi.

Namun, di lapangan situasinya tidak semudah yang dipaparkan Menpan RB. Sebab, menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) saat ini guru honorer yang sudah lolos seleksi menjadi guru dengan status perjanjian kerja pun belum jelas nasibnya. FSGI mencatat, guru honorer yang sudah lolos menjadi guru status PPPK pada 2019 sebanyak 34.954 orang. 

Para guru ini sudah lolos seleksi tingkat nasional, tetapi tak kunjung diangkat oleh pemerintah pusat. Alasannya, seperti yang diterima FSGI, Kemenpan RB belum memiliki anggaran untuk menggaji PPPK. "Pemerintah terkesan diskriminatif memperlakukan antara guru PPPK dan guru PNS yang murni," kata Satriwan.

Pihaknya lalu memaparkan beberapa strategi yang dapat dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru di sejumlah daerah. Di antaranya, memang  memperbanyak rekrutmen PPPK. Cara pemenuhan kebutuhan guru melalui rekrutmen PPPK sedikit membantu. Di samping pemerintah terus membuka rekrutmen guru dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) setiap tahunnya. 

Sementara, Kemendikbud mengajukan kebutuhan guru sebanyak 700 ribu. Kekurangan kebutuhan guru itu dapat disiasati pemerintah dengan menambah alokasi pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan. Menurut Satriwan, dengan PPG, calon-calon guru dapat segera memiliki sertifikat pendidik dan mengajar di sekolah, baik melalui CPNS, PPPK, maupun honorer profesional.

Selain itu, pemerintah juga dapat memaksimalkan koordinasi dengan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) yang mencetak guru. Apalagi, sekarang LPTK di bawah Kemendikbud sehingga seharusnya koordinasi lebih mudah.

Kemendikbud, Satriwan menyebut, melalui LPTK dapat menerapkan konsep mayor-minor, satu orang guru dapat mengajar dua mata pelajaran sekaligus. Misalnya, seorang guru mengampu pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) sebagai mayornya, juga mengajar sejarah sebagai minornya. Namun, Satriwan meminta pemerintah menertibkan LPTK abal-abal atau kampus abal-abal. Hal ini terkait mewujudkan kualitas guru terbaik. 

Di samping itu, Satriwan melanjutkan, pemerintah perlu memetakan kebutuhan guru di setiap daerah di Indonesia. Pemerintah juga perlu menyinkronkan data pemetaan antarkementerian/lembaga, antara pemerintah daerah, Kemendikbud, Kemenpan RB, Kemendikbud, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Satriwan mengatakan, Kemendikbud menyatakan tidak kekurangan guru karena ukurannya perbandingan rasio jumlah murid dan guru secara nasional di semua jenjang pendidikan. Sedangkan, menurut dia, kebutuhan guru harus dihitung per daerah. Sebab, ada daerah yang dapat memenuhi kebutuhan gurunya, seperti DKI Jakarta dengan konsep kontrak kerja individu (KKI) yang gajinya jauh di atas guru honorer di daerah setara UMP.

Sementara, beberapa daerah lainnya, seperti daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) menghadapi kekurangan guru. Satriwan menuturkan, lima tahun ke depan, dengan angka pensiun tinggi, pemerintah harus segera membuka lebar rekrutmen guru. "Kalau tidak sekolah dan daerah terus merekrut guru-guru honorer. Daerah butuh guru, tenaga guru, bagaimana caranya, ya merekrut guru honorer dan pendapatan yang adanya itu. Persoalan guru honorer akan begitu terus, tetapi pusat tidak merekrut guru atau belum," kata Satriwan.

Selesaikan masalah

Persoalan pengangkatan juga disampaikan oleh wadah Persatuan Guru Republik Indonesia. Meski menyambut baik rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka rekrutmen PPPK untuk mengisi kekurangan tenaga 700 ribu guru di seluruh Indonesia, PGRI mengingatkan pemerintah untuk serius dalam proses rekrutmen PPPK untuk kebutuhan guru tersebut.

Sebab, hasil seleksi PPPK pada akhir 2018 lalu saja, sebanyak 51 ribu orang belum mendapat surat keputusan pengangkatan. "Nah, ini bagaimana pemerintah. Kalau serius, kita dukung pemerintah mengangkat PPPK yang baru untuk mengisi kekosongan tetapi kami ingin mengingatkan pemerintah yang sudah lulus, segera keluarkan SK-nya," ujar Wasekjen Pengurus Besar Persatuan PGRI Dudung Abdul Qadir saat dihubungi Republika, Senin.

Dudung menerangkan, banyak guru honorer di daerah yang lulus seleksi PPPK mengeluh hingga saat ini belum mendapatkan SK pengangkatan. Ini membuat guru honorer yang lolos belum berstatus aparatur sipil negara (ASN). 

Karena itu, seiring dengan rencana pembukaan rekrutmen PPPK terbaru, PGRI berharap pemerintah lebih dahulu menyelesaikan pengangkatan PPPK sebelumnya. "Jadi, PB PGRI mengingatkan kepada pemerintah segera menyelesaikan mereka yang lulus PPPK pada 2018 akhir Oktober yang sampai sekarang digantung. Mereka sudah mengabdi kepada bangsa dan negara," kata Dudung.

Meski demikian, Dudung mengaku mendukung rencana Kemendikbud membuka rekrutmen PPPK untuk kebutuhan guru guru di daerah selama dilakukan secara benar. Rekrutmen PPPK ini, Dudung menyebut, memberi peluang bagi guru honorer yang peluang menjadi pegawai negeri sudah sangat kecil. "Bagi kami sebetulnya oke dibuka, tapi yang lama segera keluarkan SK-nya, baru itu good, prestasi buat Pak Tjahjo dan prestasi buat Mas Nadiem (Mendikbud Nadiem Makarim)," katanya.

Ia juga berharap, guru honorer yang telah lama mengabdi diberikan kemudahan dalam proses seleksi PPPK untuk kebutuhan 700 ribu guru tersebut. Meskipun, para guru muda yang berasal dari pendidikan profesi guru tetap perlu diberikan kesempatan, tapi tetap memperhitungkan asas keadilan.

Ia mengatakan, walaupun aturannya harus tetap tes, ia menyarankan agar pemerintah memberikan ruang kepada guru honorer yang sudah mengabdi. "Artinya, mereka bersaing dengan teman-teman yang sudah honorer dan mengabdikan diri dan yang baru bersaing dengan teman-teman yang baru. Sangat tidak adil kalau yang baru bersaing dengan teman yang lebih lama mengabdi," katanya.***

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar